Dompu,NTB.Tangkapupdate24jam.id.Aksi Damai yang di gelar masyarakat Kecamatan Pekat Di depan Kantor Camat Pekat terkait Teritorial Pembangunan Batalyon 875 TNI Angkatan Darat yang menjadi polemik dengan teman-teman petani ternak yang menjadi pembahasan yang harus di tangani secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Dompu,.
Ketua Korlap Fadil dalam orasi singkatnya menyampaikan rasa sedih dan kekecewaan Masyarakat Kecamatan Pekat akan aturan dan tindakan Pemerintah Kabupaten Dompu.
1. "Kami masyarakat pekat merasa sangat sedih dan kecewa dengan alasan di Kecamatan Pekat ini adalah tempat pelepasan ternak yang berlokasi di wilayah Doro Ncanga tapi kenyataannya lahan di Kecamatan Pekat bukan lagi untuk pelepasan ternak melainkan mereka ingin menguasai lahan yang ada di wilayah Doro Ncanga maupun Doro Mboha Buntut dari semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dompu . Pembangunan Batalyon 875 ini adalah untuk kemajuan wilayah Kabupaten Dompu terutama bagi Kecamatan Kempo dan Kecamatan Pekat .",
2. Tidak ada masyarakat di Kecamatan Pekat yang memiliki lahan di wilayah Doro Ncanga
3. Peristiwa pembacokan di wilayah Doro Ncanga tidak ada penyelesaian yang jelas
4. Pemerintah Kecamatan harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya.
Di tempat yang sama dengan kesempatan yang sama Sadam juga menyampaikan beberapa poin penting dari di gelarnya aksi damai di Depan Kantor Camat Pekat.
1. Mendesak Bupati Dompu agar sesegera mungkin membuat, menetapkan, menerbitkan nota hibah terhadap lokasi yang telah di sepakati beberapa bulan yang lalu.,
Pertanyaannya ada apa dengan pemerintah Kabupaten hari ini ???? Kenapa serta merta melakukan pemindahan sepihak tanpa koordinasi dengan masyarakat Kecamatan Pekat ????
2. Ironisnya muncul surat edaran sekda tanggal 20 Oktober
yang menyatakan dan memerintahkan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Pekat untuk menjaga stabilitas nasional yang ada di Doro Mboha
Lahir lagi Pertanyaan baru, Kapan dilakukan musyawarah !!! Kapan dilakukan rapat sehingga Sekda Dompu berani mengeluarkan surat edaran untuk memindahkan lokasi Doro Ncanga ke lokasi Doro Mboha ????
Tanah di wilayah Doro Ncanga adalah hak milik mutlak negara namun hancur seketika secara instan. Pertimbangan 25 tahun yang lalu negara ini telah memilih potensi wilayah atau lokasi yang akan di jadikan tempat pembangunan PT.875 tepat di wilayah Doro Ncanga.
3. Seluruh elemen masyarakat Kecamatan Pekat memberikan dukungan dan dorongan dengan dua pernyataan bersama kami di mana sebelum surat edaran sekda keluar dua Minggu sebelumnya kami sudah melayangkan surat kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat Pekat untuk memberikan dukungan bahwa lokasi pembangunan itu ada di Doro Ncanga tapi kenapa hari ini ada di Doro Mboha tanpa kompromi ataupun musyawarah bersama kami yang ada di Kecamatan Pekat .
4. Mendesak Kapolres Dompu untuk segera memproses secara hukum dan menangkap pelaku yang melakukan penguasaan lahan Baik yang ada di Doro Ncanga maupun yang ada di Doro Mboha mafia kejahatan tanah milik negara. Kapolres Dompu harus segera menuntaskan masalah ini tanpa pandang bulu.
Camat Pekat dalam aksi damai yang di lakukan masyarakat kecamatan memberikan tanggapan positif yang di dengarkan secara seksama dan diterima baik oleh anggota masa aksi
Menanggapi apa yang menjadi tuntutan Massa Camat Pekat menyampaikan "Sebagai perpanjangan tangan dari Bupati kami wajib mengantongi proses hukum dan kami selalu berkoordinasi dan melakukan rapat kami diam itu tandanya proses hukum sudah berjalan bahkan setahu kami pelaku yang terlibat sudah langsung di penjarakan." Singkatnya
(Om Benny Tambora)


Social Header