Mataram,NTB.Tangkapupdate24jam.id.Kasus "Dana Siluman” Pemotongan Dana Pokir Tahun 2025 yang melibatkan hampir Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD NTB harus menjadi prioritas utama Kejati NTB Untuk segera di tuntaskan.
Kami akan mendesak Kejati untuk segera merilis para tersangka, Lima bulan telah berlalu, para pimpinan dan anggota DPRD sudah dipanggil dan diperiksa penyidik namun tak ada nama yang dijadikan tersangka.Penerima dan Pemberi Uang Sudah Jelas dan terang benderang.
Penyidik Kejati NTB Lihat Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi: setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban, dianggap suap jika nilainya lebih dari Rp.10 juta. Dan penerimalah yang wajib membuktikan bahwa itu bukan suap.
Untuk itu, Saya Lalu Ibnu Hajat Ketua Umum Sasaka Nusantara dan Atas Nama Masyarakat dan Publikasi NTB Ultimatum Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera merilis nama-nama tersangka
Kasus uang siluman, pemberi dan penerima aliran uang tersebut harus di tersangka dan harus segera ditahan.
Minggu ini kami akan segera turun silaturahmi dan kalo perlu akan menggelar aksi besar-besaran untuk mendukung dan mendesak Kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk menegakkan Hukum tanpa pandang bulu, kami berharap ada langkah pasti supaya kasus ini segera di tuntaskan dengan adil, kami sudah tidak percaya lagi dengan oknum-oknum pimpinan- pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB yang sudah melakukan praktek korupsi berjamaah.
(Lalu Ibnu Hajar)


Social Header