Dompu,NTB.Tangkapupdate24jam.id.Penetapan HPP jagung oleh pemerintah pusat yang kemudian diterapkan oleh pemerintah Daerah lalu di sebar luaskan melalui medsos kian heboh kan dunia Maya dan sampailah ke telinga para petani di seluruh Indonesia. Sehingga penetapan HPP jagung tersebut menjadi berita gembira dan seolah memberikan harapan baru untuk para petani di seluruh Indonesia yang tidak bisa di ungkapkan dengan kata-kata yang terbatas, akan tetapi dilain pihak penetapan HPP jagung juga menjadi kabar buruk bagi pemilik gudang.
Impian dan harapan yang tersibak dalam jiwa seketika sirna saat penetapan HPP jagung oleh pemerintah tidak berjalan selaras dan hanya menjadi harapan yang terbias angan untuk para petani, sebab beberapa gudang jagung di Kabupaten Dompu, NTB tidak mampu menarik atau membeli jagung petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Tiga awak media Nasional melakukan kunjungan silaturahmi di tiga gudang jagung di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, yakni: PT.Segar Nusantara, PT.Agro Gemilang, dan PT.Subur Perkasa guna membahas penetapan HPP jagung
Memang benar Informasi yang menyebar luas bahwa
Berdasarkan Keputusan kepala Bapanas nomor 18 tahun 2025, HPP jagung di Tingkat petani mulai berlaku 7 Februari 2025 dan Perum Bulog ditugaskan melaksanakan pembelian dengan HPP sebesar Rp.5.500 per kg untuk jagung pipilan kering. Jagung pipilan kering ini memiliki kadar air maksimal 14 persen.
" Kami tidak bisa menyerap atau membeli jagung petani sesuai HPP yang ditetapkan pemerintah. Bukan karena kami tidak memikirkan kesejahteraan petani atau hanya mengedepankan ego untuk mendapatkan keuntungan semata, tetapi kami hanya mengikuti mekanisme harga pasar kalau harga pasar naik maka kami juga akan menaikkan harganya tetapi jika harga pasar anjlok maka kami akan menurunkan harganya sesuai dengan harga pasar."
Hal ini di karenakan panen jagung di seluruh dunia termasuk di Indonesia dilakukan secara serentak jadi harga jagung bisa naik dan bisa juga anjlok (turun).
Ketiga pemilik gudang terbesar di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, yang ditemui awak media mengatakan bahwa mereka hanya mampu menyerap atau membeli jagung pipilan kering petani dengan harga 4.500-4.600 per Kg-nya, itupun bukan harga tetap karena harga jagung saat panen rasa seperti ini bisa naik dan bisa turun kapanpun.
(Imran Tim Investigasi)
Social Header